Papua No. 1 News Portal I Jubi
Nabire, Jubi – 41 sekolah di Nabire mengisi formulir Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bonus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Viktor Tebai, mangatakan ke-41 sekolah ini terdiri dari 25 kepala sekolah SD dan 16 kepala sekolah SMP, beserta petugas dapodik-nya.
"Ini kegiatan pertama yang mana kami sudah menetapkan sebagai peserta kegiatan SPM," katanya.
SPM tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebab Nabire dianggap berhasil dalam penyelenggaraan kegiatan SPM pada 2015.
Menurut Viktor, dalam mengisi formulir SPM, para kepala sekolah dan petugas dapodik harus mengisi data sesuai dengan kondisi rill yang ada di sekolah.
“Mereka harus isi sesuai apa yang terjadi di sana. Mulai dari tenaga gurunya, sarana prasarana, proses belajar mengajar sehingga nantinya menjadi acuan oleh pemerintah dalam menjawab kekurangan, hambatan dan tantangan yang ada di masing-masing sekolah, dari 41 sekolah tersebut," katanya.
Dikatakan Tebai, SPM merupakan standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi, baik oleh pemerintah maupun oleh pihak sekolah.
Pihak sekolah harus memenuhi 13 komponen meliputi proses belajar mengajar, termasuk target pencapaian kurikulum, dan jumlah tenaga yang disiapkan.
"Jadi Nabire telah berhasil dalam menjemput semua kegiatan dan program yang diturunkan oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya. (*)