Sorong, Jubi – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sorong Raya, Yosep Titiriolobi Hohame menyayangkan sikap Bupati Sorong Selatan yang mengangkat pejabat struktural eselon II, III, dan IV di lingkungannya, yang lebih didominasi bukan Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu disampaikan Yosep dalam press release yang dikirimkan ke redaksi Jubi, Rabu, (12/8/2015).
Yosep mengatakankan, kebijakan mengangkat pejabat non OAP pada jabatan-jabatan startegis di Kabupaten Sorong Selatan menunjukan belum ada keberpihakan kepada Orang Asli Papua .
“Padahal seusai roh undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus, orang Papua harus menjadi tuan di negerinya sendiri. Bapak bupati tidak menjalankan amanat perintah UU- Otsus. Ini bahaya, di tanah kita tapi orang lain harus perintah kita,” ujarnya.
Beberapa jababatan strategis yang dimaksud seperti, Plt. Sekda, Kadis PU, kepala badan keuangan dan aset daerah, Kepala Bappeda, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Pemerintahan, Kabag Humas, Sekretaris Dinas PU, Bendahara Sekda, Kasubag Keuangan Pendidikan, Kasubag Keuangan Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Perikanan, Kepala Dinas Pertambangan, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Dinas Kesehatan serta beberapa jabatan struktural di eselon III dan eselon IV, masih saja diduduki oleh non Papua.
“Bupati Sorsel telah melecehkan uu Otsus, dimana tidak pernha memberdayakan orang asli Papua untuk menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Yosep.
Ia meminta Gubenur, MRPB dan DPRD Fraksi Otsus Propinsi Papua Barat untuk menegur keras Bupati Sorong Selatan (*)