Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah waspada akan kemunculan krisis sosial di Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menjelaskan ada tiga isu besar yang harus menjadi perhatian pemerintah pada tahun depan.
“Pertama soal pandemi Covid-19, resesi ekonomi, dan ledakan pemutusan hubungan kerja,” kata Said, Senin (28/12/2020) kemarin.
Baca juga : Terdampak Covid-19, delapan ribu buruh Papua Barat di PHK
Omnibus Law, sejumlah poin ini merugikan buruh
Ribuan buruh geruduk DPR tolak Omnibus Law dan PHK berdalih pandemi
Menurut dia, kondisi itu akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai tidak bisa menyelesaikan tiga masalah tersebut. “Justru malah memperparah kondisi sosial-ekonomi Indonesia,” kata Said menambahkan.
Ia minta pemerintah agar hati-hati ancaman krisis sosial karena yang paling merasakan buruh, dan kalangan menengah yang jadi penopang daya beli masyarakat. Apa lagi saat ini kalangan menengah sudah mulai merasakan, mereka kena PHK.
“Sewa apartemen tak bisa, kredit mobil juga tak bisa ingat kalangan menengah ini adalah penggerak masyarakat,” kata Said menjelaskan.
Krisis sosial yang dimaksud Said berupa kerusuhan yang disebabkan ketidakpercayaan masyarakat ke pemerintah. Said meyakini, di 2021 jika pemerintah tidak segera membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, maka pemogokan pekerja akan masif.
Kondisi tersebut diperparah dengan pandemi Covid-19 yang justru semakin memburuk setiap harinya. Melihat dari jumlah penemuan kasus positif yang terus bertambah dan beberapa kali angka kematian Covid-19 pecah rekor dalam sehari.
“Kami berharap Presiden Jokowi dan jajarannya bisa mengelola tiga isu besar ini dengan baik, dan menghindari dampaknya seperti pemogokan atau aksi massa yang jauh lebih besar sepanjang 2021, apalagi kalau Omnibus Law diimplementasikan,” kata Said menegaskan.
Pihaknya menyarankan pemerintah untuk membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk mencegah terjadinya aksi massa yang lebih besar. Adapun jika pemerintah tidak bisa membatalkan beleid tersebut, maka presiden diharapkan mengeluarkan Perppu. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol