Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jakarta, Jubi – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate enggan komentar terkait penghapusan cuitan bekas tahanan politik (Tapol) Papua Surya Anta. Ia melempar tangung jawab penghapusan itu ke Twitter. Tercatat ciutan Surya soal kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dalam utas atau thread yang menceritakan kondisi Rutan Salemba tiba-tiba menghilang.
“Terkait kebijakan Twitter silahkan ditanyakan pada Twitter, saya bukan juru bicara atau humas Twitter,” kata Meneteri Johnny, Selasa (14/7/2020).
Baca juga : Cerita Surya dari balik teralis. Pemalakan, narkoba hingga jual ruang sel
Surya Anta: “Apa yang saya alami belum sebanding penderitaan OAP”
Surya Anta lantunkan Misteri Kehidupan jelang sidang dakwaan
Saat ditanya soal apakah pemerintah memerintahkan Twitter untuk menghapus konten Surya, Johnny tak berkomentar.
Twitter juga bungkam soal cuitan Surya Anta yang hilang usai membongkar carut marut di Rutan Salemba, saat CNNIndonesia.com yang memberitakan informasi itu bertanya ke Twitter.
Sedangkan menteri, Johnny menjelaskan jika suatu konten dianggap melanggar peraturan yang tertuang dalam UU ITE atau UU terkait lainnya, maka pemblokiran dilakukan oleh platform digital.
“Jika berada pada platform digital maka proses take down melalui mekanisme pada platform digital tersebut dan terhadap konten yang melanggar UU tidak tertutup kemungkinan dilakukan penegakan hukum oleh Polri (Bareskrim),” ujar Johnny menjelaskan.
Ia mengatakan pemblokiran atau penghapusan konten akan terjadi apabila konten tersebut melanggar UU ITE atau UU terkait lainnya beserta peraturan turunannya. Ia juga menegaskan pemblokiran tidak menyasar pada orang perorangan atau pribadi per pribadi namun atas dasar substansi konten yang dimaksud
“Kami harapkan agar konten yang disampaikan melalui media digital maupun media lainnya selalu mengacu pada UU dan Peraturan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Johnny mengimbau agar masyarakat tetap memiliki tanggung jawab saat berekspresi di ruang virtual atau media sosial.
Sebelumnya dalam utas, Surya Anta menceritakan rumitnya birokrasi bagi para narapidana untuk mendapatkan haknya seperti mengajukan proses pembebasan bersyarat dan asimilasi. Dia menceritakan itu saat masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta sejak Agustus 2019 lalu. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol