Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Merauke, Jubi – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Heribertus Silubun mengingatkan kepada pejabat di lingkungan pemerintah setempat agar memberikan pendapat hukum yang benar kepada Bupati Merauke, Frederikus Gebze. Agar keputusan Bupati tidak mengundang polemik di kemudian hari.
Hal itu disampaikan Heribertus di kantor dewan Kamis (27/4/2017). Sebagai dewan, berbagai kebijakan pemerintah, tetap didukung. Namun, ketika ada masukan dari pejabat kepada bupati, sekiranya harus sesuai, agar tak menuai permasalahan.
“Ya, intinya adalah pendapat hukum yang disampaikan oleh pejabat, sekiranya membantu Pak Bupati Merauke,” pintanya.
Heribertus mencontohkan, saat adanya pelantikan pejabat setahun silam, Peraturan Daerah (Perda) lama dinyatakan tidak berlaku dan harus dengan Perda baru.
“Namun menjadi pertanyaan bagi kami dewan adalah kenapa sehingga Perda lama digunakan melantik pejabat. Akibatnya, timbul beberapa permasalahan di lingkungan birokrasi sampai sekarang,” tegasnya.
Dijelaskan, sebagai wakil rakyat, ia mempunyai tanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Sehingga pelayanan kepada masyarakat, tidak mengalami hambatan.
Anggota dewan lainnya, Nathaniel Paliting juga meminta kepada pejabat memberikan masukan atau pertimbangan kepada Bupati Merauke dengan baik dan benar.
“Jika pertimbangan diberikan baik, tentunya keputusan diambil, tak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” ujarnya. (*)