Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Ketua DPR Provinsi Papua (DPRP), Jhony Banua Rouw, mengutuk keras tindakan sewenang-wenang penembakan terhadap empat pelajar dan satu Aparatur Sipil Negara [ASN] di Kabupaten Puncak, Papua pada 20 November 2020 lalu. Rouw mendorong kepolisian bekerja profesional dalam mengungkap dan memproses hukum siapapun pelakunya.
“Kesempatan ini, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam terutama kepada keluarga korban, sekaligus mengecam tindakan yang tidak manusiawi ini. Siapapun tentu tidak bisa menerima ini. Anak-anak sekolah dan satu pegawai negara harus meninggal dengan cara keji. Pihak berwajib harus mengusut dan memproses hukum pelaku, apalagi ada saksi hidup dan barang-barang bukti,” kata Jhony Banua Rouw di Jayapura, Sabtu [5/12/2020].
Dari lima orang tersebut, empat di antaranya meninggal dunia. Mereka adalah Atanius Murib [16], Les Murib [17], Wenis Wenda [10], dan Akis Alom [ASN Dinas Pertanian Puncak]. Sementara Manus Murib [16] selamat dan menjadi korban selamat dari peristiwa naas tersebut.
Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Provinsi Papua, Feryana Wakerkwa, mengungkap temuan Pansus Kemanusiaan di lokasi penemuan empat jenasah berupa selongsong peluru, tas alat ibadah berwarna loreng dengan logo dan tulisan Alat Ibadah TNI.2018.757, bungkus makanan kaleng, bungkus air minum, bungkus tissue basah, dan bungkus supermie.
“Barang-barang bukti itu ditemukan oleh enam orang teman dan kerabat keluarga korban yang hendak pergi memastikan keberadaan Atanius Murib yang ditembak dan meninggal dalam perjalanannya pulang ke kampung halaman untuk merayakan Natal bersama orang tuanya,” kata Feryana Wakerkwa.
“Selain barang-barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak keluarga korban dari lokasi kejadian, kami juga sudah mendengar langsung kesaksian Manus Murib yang selamat. Kesaksiannya penting sekali sehingga kami juga mendorong adanya jaminan keamanan bagi Manus,” harap Feryana Wakerkwa yang juga Sekretaris Komisi I DPR Provinsi Papua.
Baca juga: Bupati Puncak positif Covid 19, tetap usut kasus penembakan lima warga sipil
Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua, Paskalis Letsoin, menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi keluarga korban untuk mengawal proses pengungkapan pelaku dan upaya memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
“Sampai hari ini sudah masuk 15 hari sejak hari penembakan terjadi dan kami mendapati belum adanya pendampingan hukum bagi keluarga korban maupun saksi. Teman-teman di kepolisian juga mengutarakan belum menerima laporan dari pihak keluarga korban, belum mendapatkan keterangan lebih jauh, pun alat-alat bukti yang bisa dipakai untuk diproses. Sehingga kami mendorong adanya upaya keterbukaan dari pihak keluarga korban agar memperlancar upaya proses hukum sehingga setidaknya bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, meskipun itu kecil,” kata Letsoin, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Papua.
Pansus Kemanusiaan juga menyoroti pemerintah daerah Kabupaten Puncak yang dinilai alpa dalam hal kehadirannya bersama rakyat Puncak terutama pasca peristiwa penembakan lima warga sipil tersebut.
“Kalau bicara popularitas di media, okelah. Tetapi, Bupati di mana saat warganya di tembak dengan seenaknya saja di daerahnya? Penting kehadiran seorang pemimpin, kepala daerah, secara fisik di tengah-tengah masyarakatnya. Apa lagi laporan yang kami terima di lapangan, masyarakat tidak leluasa beraktifitas di luar rumah. Jam 5-6 sore jalanan sudah sepi di dalam kota. Beberapa gereja bahkan tidak bisa melangsungkan agenda rutinitas gereja setiap Desember atau dibilang Gerbang Natal. Ini artinya rakyat belum merasa aman. Kami minta Kepala Daerah harus berikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarkat di Puncak,” kata Laurenzus Kadepa, anggota Komisi I DPR Provinsi Papua, yang juga anggota Pansus Kemanusiaan. [*]
Editor: Yuliana Lantipo