Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Tutup Frepeort menyesalkan keputusan Polda Papua yang menolak STTP yang diajukan mereka. STTP tersebut terkait aksi Tolak Freport dan Penentuan Nasib Sendiri Bagi West Papua yang akan digelar pada Jumat, 7 April 2017.
Koordinator aksi yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Science dan Teknologi Jayapura (USTJ) Nelius Wenda mengatakan isi surat yang diterimanya dari pihak kepolisian menolak point yang bertentangan dengan negara.
“Satu poin yang dimaksud yakni Penentuan Nasib Sendri Bagi West Papua, sehingga kami tidak diberikan izin,” kata Nelius didampingi rekannya ketua Forum Independen Mahasiswa, Teko Kogoya, Wakil Ketua satu Sonamapa Pilipus Robaha, saat berdatangan ke kantor Jubi, Rabu (5/4/2017).
Nelius mengatakan isu tersebut tidak hanya dibicarakan oleh mahasiswa di Jayapura, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia seperti Yogjakarta, Bandung, Surabaya, Ternate, dan lainnya.
“Kami sudah gelar aksi 20 Maret 2017 kemarin. Untuk aksi kedua ini walau kami tidak mendapatkan surat izin, tetapi kami akan turun jalan untuk menyuarakan aspirasi kami di Kantor Gubernur Provinsi Papua,” kata Nelius.
Wakil Ketua Satu Sonamapa Pilipus Robaha mengatakan, aksi kami ini bagian dari hal demokrasi dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Jadi saya pikir keliru apabila polda tidak memberikan izin karena tema yang kita usung. Kalau polisi melarang, mereka melanggar undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 menenai hal berpendapat dimuka umum,” kata Pilipus.
Philipus Robaha mengajak kepada mahasiswa, pemuda dan rakayat Ppaua jangan takut dengan surat yang dikeluarkan oleh Polda Papua.
“Tugas polisi hanya menjaga dan mengawal hingga tiba di tempat tujuan. Mereka tidak berhak membubarkan aksi,” katanya. (*)