Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Wamena, Jubi – Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya segera menertibkan angkutan yang hanya mengejar jatah bahan bakar minyak (BBM). Hal itu terkait banyak ditemukan angkutan yang telah mengurus segala izin trayek, namun tidak pernah melayani atau beroperasi mengangkut penumpang.
“Banyak angkutan yang hanya izin namun praktiknya hanya untuk mengisi BBM dijual kemabli. Itu terjadi pada angkutan yang tidak aktif tetapi sudah terdaftar,” kata kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, Pardomuan Harahap, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/2/2018).
Pardomuan mencontohkan kendaraan di Bandara Wamena yang hingga kini mencapai 206 unit melebihi kapasitas, namun hanya beberapa saja yang beroperasi mengangkut penumpang.
Ia sudah memanggil koordintor pengemudi di Bandara, terkait massa pengurusan sudah habis dan harus segera diperbaharui.
Namun hingga kini belum melapor, padahal banyak hal ingin ia sampaikan kaitan dengan jumlah kendaraan agar kita bisa cek kendaraan. “Yang tidak melayani akan dicoret artinya jangan hanya numpang nama saja,” kata Pardomuan menjelaskan.
Sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011, tetang retribusi dan pajak daerah, serta kesepakatan hanya 200 unit angkutan umum yang beroperasi di Bandara. Namun kenyataannya masih banyak yang tidak melakukan fungsi pelayanannya.
Kepala bidang perdagangan, Dinas tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan, Arisman Chaniago, mendukung sikap dinas perhubungan itu. ia menilai peneretiban perlu dilakukan agar kuota BBM di Jayawijaya betul-betul tepat sasaran.
“Sehingga jangan hanya dinas tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan saja yang disalahkan,” kata . kata Chaniago.
Ia mengakui banyak angkutan yang tidak aktif mengambil jatah BBM di sejumlah APMS yang ada di Wamena. (*)