Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Sorong, Jubi – Kepala Jalan Nasional Wilayah II Sorong Kementrian Pekerjaan Umum (PU), Wijayanto, menegaskan peningkatan struktur Jalan Sorong – Pelabuhan Arar dan gorong-gorong yang saat ini terjadi kerusakan di beberapa titik menjadi tanggung-jawab kontraktor pemenang tender. Pemeliharaan selama 3 tahun dari masa kerja menjadi tanggung-jawab kontraktor.
Hal itu disampaikan Wijayanto menanggapi beberapa keluahan soal struktrur badan jalan yang rusak karena seringnya dilewati kendaraan berat seperti dump truck dan logging.
Dirinya menegaskan seharusnya soal kerusakan dan kualitas pekerjaan adalah tanggung-jawab PT. Karya Utama Persada (KUP) sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek itu.
“Kalau tidak salah proyek itu dikerjakan tahun 2015. Saya belum masuk. Tapi setahu saya itu tanggung-jawab PT yang mengerjakannya karena sampai sekarang masih dalam tahap pemeliharaan. Tahap pemeliharaan selama dua tahun masih menjadi kewajiban kontraktor,“ katanya, saat dihubungi Jubi, Kamis (3/8/17).
Sementara, Direktur PT. Karya Utama Persada, Eberd, belum bisa dikonfirmasi. Sepanjang hari Kamis (3/8) Jubi mendatangi kantornya hingga tiga kali namun belum bisa bertemu. Saat dihubungi via telpon, yang bersangkutan juga tidak merespon.
Sebelumnya, Rahman Kabes, Sekretaris LSM Barisan Rakyat Peduli Nusantara (BARAPEN), yang turut meninjau lokasi, merasa prihatin dengan kondisi jalan yang merupakan akses masyarakat agar bisa melakukan aktivitasnya.
“Kalau dilihat dari kondisi jalan yang rusak diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan SPEK,BQ dalam kontrak ,” tambah Rahman.
Rahman juga minta kepada PPK 04 Pelaksanaan Jalan Nasional, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Prov. Papua Barat (Sorong) agar harus melakukan pengawasan serius dalam setiap proses pembangunan dan perbaikan jalan.
Menurutnya, sistem pengawasan yang maksimal dapat memberikan pengaruh positif bagi kualitas pembangunan dan perbaikan jalan. Sebaliknya, proses pembangunan dan perbaikan jalan bila dibiarkan tentunya kualitasnya sangat buruk.
“Kita minta harus ada pengawasan supaya kualitas pekerjaannya itu bisa baik,” ujarnya. (*)