Papua No. 1 News Portal | Jubi
Agam, Jubi – Beruang madu muncul di sekitar ruas jalan provinsi yang menghubungkan Lubukbasung Agam ke Bukittinggi. Tepatnya kelok 44 juga merupakan jalur wisata yang ramai dilalui kendaraan terutama saat libur akhir pekan untuk melihat keindahan Danau Maninjau dari ketinggian. Munculnya beruang madu itu juga menghambat warga yang saat ini sedang memanen durian yang biasa dilakukan pada malam hari.
“Warga juga takut mencari durian yang jatuh pada malam hari,” kata seorang warga setempat, Novrizal, Senin, (16/11/2020).
Baca juga : Anak beruang madu diselamatkan dari jerat
Kebakaran hutan dan lahan di daerah ini matikan satwa endemik
Polisi tangkap jaringan perdagangan satwa langka
Ia menjelaskan masyarakat sekitar kini merasa takut ke luar rumah menjauhi lokasi kemunculan beruang. Beruang madu pernah muncul di lokasi yang sama tujuh bulan lalu, dan satu bulan terakhir juga muncul di Kelok 32, Dusun Kampuang Ambalao dan lainnya.
Hal itu menjadi alasan, Novrizal dan warga yang lain memutuskan melapor ke BKSDA Resor Agam pada Minggu malam lalu.
Kepala BKSDA Resor Agam, Ade Putra, mengatakan timnya memasang perangkap beruang madu di sekitaran jalur wisata Kelok 44, tepatnya di Kelok 42 Jorong Kuok III Koto, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur. Lokasi tepatnya di bawah sebuah pohon durian yang sedang berbuah.
“Di dalam perangkap diberi umpan berupa buah nangka dan durian,” kata Ade Putra.
Pemasangan perangkap itu setelah tim menemukan jejak cakaran beruang di pohon kulit manis. Sebelumnya, tim datang ke lokasi atas laporan warga setempat yang telah beberapa kali mendapati kemunculan beruang itu.
Terbaru, pada Minggu siang lalu, saat seorang warga setempat melihat beruang itu memanjat pohon durian.
“Kami tidak mungkin melakukan pengusiran menggunakan meriam, karena lokasi dekat permukiman warga, jalur wisata, dan beruang sering muncul sejak satu bulan terakhir,” kata Ade menjelaskan.
Perangkap itu bakal dipantau setiap hari selama satu minggu ke depan. Apabila beruang berhasil tertangkap, Ade berjanji mengevakuasi satwa yang dilindungi undang-undang itu ke kantor BKSDA Resor Agam sebelum dilepasliar ke habitat yang jauh dari permukiman dan lokasi wisata. (*)
Editor : Edi Faisol