Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna, Jumat (27/11/2020) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
Belum ada informasi lengkap mengenai kronologis dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan rumah sakit itu. Namun KPK memastikan turut meringkus sekitar 10 orang.
“Sekitar jam 10.40 WIB, KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat. Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” kata Plt. Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (27/11/2020) kemarin.
Baca juga :KPK akan tahan dua kepala daerah pekan depan
Calon kepala daerah dibiayai sponsor, KPK : jumlahnya mencapai 82 persen
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait ekspor benih lobster
Menurut Ali, KPK juga menyita uang sebesar Rp425 juta dan sejumlah dokumen keuangan dari rumah sakit
Diketahui, Ajay merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi. Dia juga diusung partai itu ketika maju sebagai Wali Kota 2017 lalu.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat memastikan partainya akan memberhentikan Ajay dengan tidak hormat. “Pemberhentian dari partai itu akan langsung otomatis berlaku,” kata Djarot.
Ia mengaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ajay yang terjaring dalam tangkap tangan KPK. “Partai tidak akan memberikan bantuan hukum,” katanya.
Hingga saat ini, belum diketahui pasi jumlah nilai korupsi yang diduga dilakukan oleh Ajay. Selain itu, KPK juga belum mengungkap siapa saja pihak yang turut diamankan bersama sosok orang nomor satu di Cimahi tersebut. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol