Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Mantan kepala kejaksaan tinggi (kajati) Papua Barat, Yusuf, tutup usia pada hari Minggu 29 November 2020 di RSPP Simparung, Jakarta Selatan.
Kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Billy, mengatakan jajaran Kejaksaan RI berduka atas kepulangan almarhum Yusuf, salah satu putra terbaik bangsa yang telah mengabdi di lingkungan Kejaksaan RI.
“Pak Yusuf meninggal dunia hari Minggu, pukul 19.34 WIB di RSPP Simparung, Jaksel. Jenazah almarhum telah dimakamkan di TPU Cikutra Bandung,” ujar Billy, kepada Jubi, Senin (30/11/2020).
Saat memimpin Kejati Papua Barat, Yusuf, mendapat apresiasi dari sejumlah pihak termasuk advokat Yan Christian Warinussy, atas pemberian rencana tuntutan (rentut) kepada para terdakwa Makar di Manokwari pasca aksi tolak rasisme 2019.
Almarhum Yusuf, meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Adapun riwayat kerja di lingkungan Kejaksaan RI, yaitu pernah menjabat sebagai direktir (B) Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI, menjabat sebagai Kajati Papua Barat, dan terakhir menjabat sebagai Jaksa Fungsional di badan diklat Kejaksan RI.
Catatan Jubi, sosok almarhum Yusuf, sekitar 7 (tujuh) bulan menjabat Kajati Papua Barat [pertama] telah mengukir sejarah di kalangan masyarakat lokal di Papua Barat, karena terobosannya yang mengedepankan kearifan lokal (local wisdom) dan upaya persuasif dalam menyelesaikan perkara di lingkungan masyarakat adat dan birokrasi. (*)
Editor: Edho Sinaga