Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Merauke, Jubi – Masyarakat Adat Suku Kanume, Distrik Sota mengancam melakukan pemalangan terhadap lokasi air rawa biru yang selama ini menjadi satu-satunya sumber air untuk kebutuhan masyarakat dalam wilayah kota dan sekitar. Pemalangan dilakukan lantaran belum ada ganti rugi pembayaran hingga sekarang.
Demikian disampaikan Ketua Masyarakat Adat Suku Kanume-Sota, Marthen Ndiken dalam suratnya yang diterima Jubi Rabu (29/3/2017). Surat tersebut, ditujukan kepada Bupati Merauke, Frederikus Gebze.
Dikatakan, masyarakat adat sebagai pemilik sumber air di Kampung Rawa Biru, segera memalang lokasi tersebut. Karena hingga kini pemerintah tidak membayar ganti rugi.
“Kami juga meminta bertemu Bupati Merauke guna membicarakan kembali masalah pembayaran ganti rugi air yang sudah dimanfaatkan masyarakat di kota,” pintanya.
Dengan pertemuan bersama Bupati Merauke, masyarakat Suku Kanume juga ingin mendengar secara langsung respon pemerintah. “Intinya adalah pembayaran ganti rugi harus direalisasikan,” katanya.
Secara terpisah Direktur PT Wedu (PDAM) Merauke, katharina Raper menuturkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Kampung Rawa Biru serta beberapa masyarakat.
“Memang beberapa kali warga dari Kampung Rawa Biru datang dan menemui saya sekaligus meminta dilakukan pembayaran ganti rugi tanah. Saya sudah jelaskan, akan memberikan informasi lanjutan setelah bertemu pemerintah,” tuturnya.
Diakui dirinya sudah melaporkan kepada Wakil Bupati Merauke, Sularso dan diminta melakukan pemetaan secara baik dan benar lokasi yang dipersoalkan masyarakat pemilik hak ulayat. (*)