Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Masyarakat pemilik ulayat berencana akan kembali melakukan pemalangan bangunan baru Bandara Mopah-Merauke yang baru digunakan. Karena sampai hari ini, janji pemberian dana kompensasi senilai Rp2,5 miliar untuk urusan sidang adat maupun kelengkapan administrasi lain ke Kementerian Perhubungan RI, tak kunjung direalisasikan.
Perwakilan masyarakat pemilik ulayat dari tiga kampung yakni Kayakai, Spadem, dan Yobar, Hendrikus Hengky Ndiken, kepada Jubi, Selasa (19/11/2019), mengatakan beberapa waktu lalu telah dilakukan pemalangan bandara. Namun malam harinya langsung dibuka, setelah adanya pembicaraan bersama pemerintah.
Saat itu, Asisten I Setda Merauke, Agustinus Joko Guritno, bertemu puluhan masyarakat pemilik ulayat di area Bandara Mopah. Lalu dijanjikan akan diberikan uang kompensasi senilai Rp2,5 miliar, diluar tuntutan ganti rugi tanah 60 hektar senilai Rp800 miliar.
“Janji Joko Guritno kalau Bupati Merauke, Frederikus Gebze, sudah pulang akan bayar kompensasi tersebut sehingga bisa dimanfaatkan mengurus administrasi dan lain-lain. Namun hingga sekarang tak kunjung dilakukan pembayaran,” katanya.
Oleh karena tak ada kepastian, masyarakat telah bersepakat melakukan pemalangan lagi. Hanya waktunya belum dapat dipastikan.
Saat pemalangan nanti, telah ada kesepakatan untuk tak boleh bergerak keluar dari area bandara. Semua tetap berada di dalam dan pemerintah membawa uang sekaligus, baru palang dibuka.
“Kita tak ingin ditipu lagi. Lebih baik tunjukkan uang dulu, baru palang dibuka. Itu sudah menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Ketua Bidang Hak Ulayat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke, Timitius Gedi, beberapa waktu lalu mengatakan pemalangan yang dilakukan lantaran belum adanya kesepakatan pembayaran ganti rugi.
Saat itu, katanya, bandara baru telah dioperasikan. Padahal belum ada penyelesaian pembayaran. Dengan demikian, masyarakat pemilik ulayat mengambil langkah pemalangan. (*)
Editor: Dewi Wulandari