Papua No. 1 News Portal | Jubi
Tangerang, Jubi – Polisi menangkap seorang pemuda bernama Satrio yang diduga pelaku yang mencoret-coret dinding tembok dan lantai mushola dengan cat hitam. Dalam aksi vandalisme, Satrio menulis sejumlah kata yang tak layak dan menimbulkan pihak lain tersinggung.
“Pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat pelaku keluar dari musala, barang bukti seperti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan alquran,” kata Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi, Selasa malam, (29/9/)2020.
Menurut Indardi, pelaku mengaku telah melakukan corat-curet ketika diperiksa penyidik. Menurut Indardi aksi vadalisme Satrio diketahui saat Rifki Hermawan, 18 tahun, warga setempat hendak adan Asar dan mendapati musala acak-acakan.
Selain coretan di dinding dan lantai, Rizki juga menemukan sobekan lembaran Alquran dan sajadah digunting.
Baca juga : Alasan ulama Madura polisikan Bupati Pamekasan
Ulama Kota Padang dukung kebijakan pemberlakuan jam malam remaja
Obituari – Gus Sholah, ulama lintas batas yang demokratis
Karena kondisi musala seperti itu, Rizki urung azan dan melapor kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun. Bertiga mereka membawa barang sobekan lembar Alquran dan guntingan sajadah. “Tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian musala dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan,” kata Indardi menambahkan.
Indardi mengatakan Satria, berusia 18 tahun dipastikan pelaku corat-coret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tidak dalam keadaan depresi dan sehat secara kejiwaan.
“Normal ngobrol, bisa menjawab, dan diskusi,” kata Indardi menjelaskan.
Ia juga membantah kabar bahwa mahasiswa universitas swasta di Jakarta itu sedang depresi. Sedangkan motif sementara Satrio melakukan aksi vandalisme itu berdasarkan keyakinan yang dipelajari melalui Youtube. “Dia meyakini apa yang dilakukan itu benar,” katanya.
Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya orang lain yang teribat dalam coret-coret musala itu. (*)
Editor : Edi Faisol