Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Manokwari, Jubi – Penerapan aplikasi Cash Manajemen System kas daerah (CMS-kasda) antara Pemda kabupaten/kota bersama Bank Papua dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Papua Barat merupakan awal sejarah menuju pengelolaan keuangan yang utuh, termonitor dan kongkrit.
Sadar Sebayang, Direktur Bisnis Bank Papua cabang Manokwari mengatakan, penandatanganan kerjasama CMS Kasda dilaksanakan secara terpusat di Manokwari Raya dan Sorong Raya.
"Untuk wilayah Manokwari raya meliputi Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan Pegunungan Arfak yang telah dilakukan pada Rabu 31 Oktober 2018 malam kemarin, di Manokwari. Sedangkan untuk wilayah Sorong Raya meliputi Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat, Kaimana dan Fakfak dilaksanakan pada tanggal 2 November 2018 (besok),” katanya.
Sementara, Pemerintah Provinsi Papua Barat sendiri belum melakukan kerjasama, sehingga diharapkan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Dia menjelaskan dari sisi pengeluaran, aplikasi CMS Kasda merupakan aplikasi layanan perbankan untuk membantu Pemda dalam melakukan transaksi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait transaksi pencairan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) tanpa harus dikirim ke Bank terlebih dahulu karena dikelola langsung di kantor Pemda sendiri.
Dengan aplikasi ini, dapat mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan pencairan dari RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), ke rekening tujuan yaitu rekening OPD dan pihak ketiga di Bank Papua dengan konsep real time online .
"Jadi akan terlaksana pemindahan dana pada saat itu juga. Sehingga, dengan sistem ini, maka para pengelola keuangan Kasda secara real time akan mengetahui keadaan keuangan yang dikelola oleh masing-masing Pemda dari sisi pengelolaan pengeluaran,” katanya.
Sedangkan dari sisi pengelolaan pemasukan, Bank Papua juga sudah siap dan telah diterapkan di beberapa Pemda khususnya yang ada di Papua Barat, namun saat ini dimulai lebih dahulu dengan transaksi CMS Kasda untuk pengeluaran. Nantinya akan dikembangkan lagi untuk transaksi pemasukan.
"Sehingga, pendapatan daerah atau pemasukan yang dikelola oleh daerah secara online dapat dikelola dengan baik dan langsung dapat diketahui setiap saat berapa transaksi pemasukan dan berapa transaksi pengeluaran,” katanya.
Aplikasi ini juga menurutnya, bisa mengurangi resiko pengembalian berkas SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan memudahkan Pemda dapat memantau kondisi keuangan Kasda terkini melalui rekening setiap waktu (rill time) yang dapat dilihat atau dipantau oleh orang yang ditugaskan oleh Pemda untuk mengelola rekening. (*)