Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tim Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Papua pada Kamis (16/7/2020) mengonfirmasi 18 kasus baru positif korona. Dari 18 kasus baru itu, sejumlah 13 kasus ditemukan di Kota Jayapura. Dengan tambahan 18 kasus baru itu, jumlah total kasus positif korna di Papua mencapai 2.424 kasus.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Papua, dr Silwanus Soemoele SpOG (K) menjelaskan tambahan 18 kasus baru yang terkonfirmasi pada Kamis tersebar di Kota Jayapura (13 kasus), Kabupaten Keerom (1 kasus), dan Mimika (4 kasus). Soemoele menyatakan adanya kasus baru menunjukkan penularan virus korona masih terus terjadi, sehingga protokol kesehatan harus terus ditingkatkan.
“Intensitas pemeriksaan, penemuan kasus, dan pemantauan perjalanan penyakit tidak boleh kendor. [Jika intensitas upaya itu] kendor, hal itu akan memunculkan negatif palsu,” kata Soemoele di Kota Jayapura pada Kamis.
Negatif palsu adalah keadaan seolah-olah di suatu tempat tidak ada kasus Covid-19, padahal kasus Covid-19 masih ada namun tidak terdeteksi petugas kesehatan. “Kepada seluruh teman-teman, khususnya petugas medis, penunjang medis, analis laboratorium, tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada saudara-saudara kita yang saat ini dinyatakan positif,” kata Soemoele berharap.
Baca juga: Wagub: orang Papua jangan pandang enteng Covid 19
Pada Kamis, terdapat penambahan jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) senyak 18 orang. Mereka tersebar di Kabupaten Jayawijaya (2 kasus), Mimika (12 kasus), dan Kota Jayapura (4 kasus). Dengan tambahan 18 ODP itu, jumlah ODP telah mencapai 2.922
Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah tujuh pasien, tersebar di Kota Jayapura (4 kasus), dan Kabupaten Mimika (1 kasus), Keerom (2 kasus). Secara akumulatif, total jumlah PDP mencapai 247 kasus.
Sejumlah 35 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh pada Kamis. Mereka tersebar di Kabupaten Kepulauan Yapen (2 kasus), Keerom (3 kasus), Mimika (5 kasus), Puncak Jaya (1 kasus) dan Kota Jayapura (24 kasus). Dengan tambahan itu, jumlah kasus sembuh telah mencapai 1.199 kasus.
Selesaikan karantina
Soemoele menyatakan sejumlah 84 warga pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Papua yang sempat dikarantina sejak mereka tiba di Papua telah diizinkan pulang dan berkumpul dengan keluarganya. Sejumlah 84 warga tersebut adalah 75 penumpang kapal laut, enam penumpang pesawat, dan tiga orang Tenaga Kerja Indonesia yang baru kembali dari Papua Nugini.
Menurut Soemoele, mereka diizinkan meninggalkan fasilitas karantina terpusat Pemerintah Provinsi Papua setelah petugas mengambil swab mereka. Pengambilan swab itu dilakukan pada Kamis pagi, setelah 84 warga yang dikarantina menyelesaikan sarapan mereka.
“Sebelum pulang, identitas mereka semua kita catat. Nama, tinggal di mana, keluarga yang bertanggung jawab. Data-data itu kemudian diserahkan kepada Dinas [Kesehatan] Kota [Jayapura], untuk segera memantau [perkembangan kondisi kesehatan] mereka,” katanya.
Soemoele menambahkan, selama proses pengambilan swab itu pihaknya bertemu dengan Wakil Wali Kota Jayapura dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Mereka mendiskusikan kewenangan pengendalian yang telah dilimpahkan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Kami menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua melakukan pendampingan selektif terhadap upaya-upaya yang mereka kerjakan. Kami menyampaikan syarat-syarat yang harus dilakukan warga saat akan memasuki Kota Jayapura, sebagaimana surat edaran Pemerintah Provinsi Papua,” katanya.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G