Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – DPR Papua menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2016, 5 Mei-9 Mei mendatang.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, hal tersebut sudah disepakati dalam rapat badan musyawarah (banmus) DPR Papua, Rabu (26/4/2017).
"Awalnya kami sepakati 28 April-3 Mei. Namun karena gubernur ada agenda di luar Jayapura, sehingga kami ubah jadwal LKPJ Gubernur Papua, 2016," kata Wonda usai rapat Banmus DPR Papua.
DPR Papua kata dia, sudah menyurati Gubernur Papua, mengenai pergesar jadwal ini. Untuk materi sidang, telah diserahkan ke DPR Papua, sejak dua pekan lalu.
"Ini masalah waktu gubernur saja, karena ada beberapa agenda beliau di luar Jayapura. Makanya kami geser," ujarnya.
Awalnya dalam rapat banmus DPR Papua, 21 April lalu, dijadwalkan paripurna LKPJ Gubernur Papua, 2016, 28 April-3 Mei. Namun pihak parlemen mengubah jadwal lantaran terbentur agenda kerja gubernur di luar daerah. (*)