Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Pembangunan Jembatan Hamadi-Holtekamp melampaui target pengerjaan. Pembangunan yang sebelumnya ditargetkan selesai pada awal Desember, ternyata bisa dirampungkan pada saat ini.
“Menurut laporan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Negara (BBPJN) Papua, seluruh pekerjaan sudah selesai, tetapi baru benar-benar rampung 2-3 bulan ke depan,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe, saat meninjau pembangunan Jembatan Hamadi-Holtekamp, Jumat (12/10/2018).
Gubernur Enembe mengatakan mereka akan merapatkan penyiapan fasilitas pendukung jembatan, seperti sarana penerangan dengan BBPJN, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Begitu pula untuk kebutuhan asesori lain, sehingga jembatan bisa menjadi ikon Papua.
Meskipun puas dengan kemajuan pembangunan Jembatan Hamadi-Holtekamp, Enembe mengakui ada gugatan mengenai hak ulayat terhadap penggunaan lahan. Dia menyerahkan kepastian kepemilikan lahan tersebut kepada keputusan pengadilan. “Pembayaran (ganti rugi) hak ulayat sebenarnya sudah dilakukan, hanya salah orang.”
Kepala Suku Veep Ridolf Veep sebagai pemilik 37 kilometer lahan ulayat di lokasi pembangunan jembatan, mengaku telah menerima ganti rugi senilai Rp4 miliar dari pemerintah. Namun, belakangan ada pihak lain mengklaim sebagian dari lahan tersebut.
“Saya sebagai pemilik hak ulayat yang sah selalu mengecek pembangunan jembatan karena yang mengklaim itu ialah saudara-saudara saya sendiri,” kata Veep di kempatan yang sama. (*)