Tersebar di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Tanjungpinang, Jubi – Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau, menyebutkan masih terdapat 823,71 hektare kawasan permukiman kumuh. Wilayah itu tersebar di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.
“Hanya empat dari tujuh kabupaten dan kota menjadi target intervensi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2019 yakni Bintan, Karimun, Batam, dan Tanjungpinang,” kata Ketua Tim Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Kepulauan Riau, Joni Hardi, Kamis, (28/11/2019).
Baca juga : Pemkot Jayapura lanjutkan perbaikan kawasan kumuh Tahun ini, penuntasan kawasan kumuh di Kota Jayapura belum 100 persen
PU Diharapkan Mampu Tiadakan Kawasan Kumuh Perkotaan
Ia menjelaskan, tahun 2018 intervensi lewat program Kotaku berhasil mengurangi 395,35 hektare kawasan permukiman kumuh. Sekitar 52,88 hektare kawasan permukiman kumuh yang tersisa sebagian besar ditargetkan bisa ditangani tahun 2019.
“Estimasi potensi pengurangan kumuh tahun 2019 seluas 41,44 Hektare, sehingga yang tersisa seluas 11,44 hektare,” kata Joni menambahkan.
Program itu merupakan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah dan Hukum Kepulauan Riau, Mariani Ekowati, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk progam penanganan kawasan permukiman kumuh.
“Apa artinya jika kita bersusah payah mempercantik daerah, tapi justru masyarakat tidak mendukung,” kata Mariani. (*)
Editor : Edi Faisol