Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Medan, Jubi –Pengunduran diri Edie Rizliyanto dari jabatanya sebagai Direktur Utama bank Sumut, ditolak pemegang saham. Edie Rizliyanto mengajukan mundur dari bank milik pemerintah daerah itu karena yang sudah menjadi Dirut PT Jasindo.
"Penolakan dalam arti dia (Dirut) harus mempertanggungjawabkan kerjanya dulu selama menjabat," kata Pemegang Saham Pengendali Bank Sumut, Edy Rahmayadi, Selasa, (30/10/2018).
Rahmayadi yang juga Gubernur Sumatera Utara itu minta agar Edie Rizliyanto mempertanggungjawabkan kinerja yang dibuktikan dengan hasil audit dari Otoritas Jasa Keuangan.
Selain menolak pengunduran diri Edie Rizliyanto, para pemegang saham juga menyepakati menyerahkan sementara tugas dan tanggung jawab Dirut yang tidak aktif itu kepada direktur lainnya.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Bank Sumut No 006/Dir/SP-Hk/PBS/2015 tentang Tata Tertib dan Tata Cara Menjalankan Pekerjaan Direksi Bank Sumut.
"Operasional Bank Sumut kan tidak bisa berhenti,"kata Rahmayadi menjelaskan.
Menurut dia, saat ini Bank Sumut masih menunggu audit yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. (*)