Biak, Jubi – Setelah menjabat selama 41 hari, akhirnya pimpinan sementara DPRD Biak Numfor, Papua, masing-masing Zeth Zandy selaku Ketua DPRD dan Nehemia Wospakrik, selaku Wakil Ketua I, serta Gotlip Kawer, selaku Wakil Ketua II resmi menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Biak Numfor, periode 2014-2019 Kamis,(24/12 ). Pimpinan DPRD Biak Numfor ini dilantik kemarin diaula DPRD Biak, oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak, Demom Sembiring,SH,MH.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Zeth Zandy, mengatakan kemampuan pihaknya dalam menjalankan fungsi, tugas dan tanggungjawab yang dimiliki akan teruji dalam masa lima tahun kepemimpinan.
“Kami sebagai pimpinan dewan dan anggota dewan tidak bisa melaksanakan fungsi, tugas dan tanggungjawab dengan baik apabila tidak mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan. Jadi kami perlu dukungan semua pihak,” kata Zeth Zandy saat menyampaikan sambutannya.
Kata Zeth Zandy, dukungan yang dimaksudkan bukanlah pujian dan sanjungan, tetapi saran dan kritik yang konstruktif. Baik dalam bentuk formal maupun informal dan lisan maupun tulisan serta perlu mendapat banyak kritikan dan saran yang konkrit maka kebijakan yang dibuat pihaknya akan semakin baik pula.
Ditempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Biak Numfor, Papua, Simon Rumpaisum, pun berharap pimpinan dan anggota DPRD yang baru dapat melaksanakan amanat rakyat ( masyarakat Biak Numfor ) seperti yang diharapkan masyarakat.
“Kami juga minta beberapa anggota yang dewan baru yang menyatakan dipanggung politik bahwa mereka akan membawa perubahan semoga tidak hanya slogan. Atau yang dalam bahasa Biak masuk duduk dikursi dan menjadi awer, tetapi harus berbicara menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili,” kata Rumpaisum. (Marten Boseren)