Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Merauke, Jubi – Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw meresmikan rumah susun (rusun) berlantai tiga dengan jumlah 48 kamar. Peresmian rusun ditandai dengan pengguntingan pita dan meninjau sejumlah ruangan.
Kapolda dalam sambutannya Rabu (5/4/2017) mengatakan, rusun yang dibangun, bersumber dari anggaran kementerian perumahan rakyat beberapa tahun silam. Setelah bangunan dirampungkan, hari ini diresmikan sekaligus dapat ditempati.
“Saya minta Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufiq Irpan Awaluddin agar dapat mengatur sehingga rusun yang ditempati adalah anggota polisi yang masih tinggal di rumah sewa sampai sekarang,” pintanya.
Dengan pembangunan rusun bagi anggota polisi, lanjut Kapolda, secara tidak langsung membantu kepada mereka yang belum memiliki rumah sampai sekarang. “Ya, dengan sendirinya akan membantu pembiayaan juga. Artinya, selama ini anggota tinggal di rumah sewa dan membayar setiap bulan, kini sudah ada keringanan,” tuturnya.
Kapolda berharap agar setelah ditempati, rusun yang ada dijaga dan dirawat dengan baik. Sehingga dapat bertahan lama. Ini tergantung kesadaran para penghuni.
“Tentunya kita akan terus meningkatkan fasilitas termasuk menambah bangunan baru lain. Namun utamanya adalah lahan yang harus dipersiapan terlebih dahulu,” pinta Kapolda lagi.
Bupati Merauke, Frederikus Gebze menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama bersama kepolisian untuk mendukung fasilitas bagi Polres setempat.
“Saya mengharapkan agar bangunan rumah susun yang ada dirawat dan dijaga baik, setelah nanti ditempati anggota polisi,” katanya. (*)