Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N. Awi, mengatakan penarikan retribusi karcis di Pasar Baru Youtefa ditargetkan Rp150 juta setiap bulan.
“Pengalaman dari pasar lama Youtefa untuk 1.200 pedagang, setiap bulan penarikan retribusi karcis mencapai Rp 150 sampai Rp 170 juta,” ujar Awi di Pasar Baru Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (1/12/2020).
Dikatakan Awi, target Rp 150 juta tersebut karena jumlah pedagang secara keseluruhan yang akan menempati seluas lima hektar tersebut sebanyak 1.100 orang, dengan berbagai jenis dagangan seperti ikan, daging, pedagang mama-mama Papua, pasar pagi, dan pedagang warung makan.
“Sebenarnya kami belum bisa tentukan target, karena kami masih mau melakukan uji petik setelah pedagang semuanya pindah. Kami berharap akan sama targetnya seperti di pasar lama, bahkan bisa lebih,” ujar Awi.
Awi optimistis, target tersebut bisa terealisasi karena pengawasan dan pengaturan pedagang diperketat, sehingga tidak menyebabkan kebocoran atau kehilangan retribusi pasar.
“Penarikan retribusi kami berlakukan satu pintu. Seperti trayek dan pembeli, saat masuk gratis dan keluar bayar. Retribusi pedagang juga kami optimalkan sehingga kami bisa mencapai target, bahkan lebih,” ujar Awi.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengimbau dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar, agar menghindari adanya pungutan liar sehingga tidak menyebabkan kebocoran retribusi.
“Tidak ada penarikan retribusi di toilet, tapi tempatkan petugas yang dibayar untuk membersihkan toilet. Kalau ada yang melakukan penarikan, itu disebut pungli. Tidak boleh karena merugikan pedagang dan pemerintah,” ujar Rustan.
Rustan berharap, penarikan retribusi karcis di Pasar Baru Youtefa dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, karena sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kota Jayapura.
“Saya minta pedagang tertib membayar kewajibannya, karena hak-haknya sudah kami penuhi dengan sebaik-baiknya. Pedagang jaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pasar demi kebaikan kita bersama,” ujar Rustan. (*)
Editor: Syam Terrajana