Papua No.1 News Portal | Jubi
Oleh: Soli Wilson
Apia, Jubi – Pemerintah Samoa mengumumkan perpanjangan masa darurat dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Perpanjangan hingga 27 September itu mengenapi enam bulan pelaksanaan masa darurat. Samoa pun menjadi salah satu negara terlama dalam pemberlakukan masa karantina akibat pandemi Covid-19.
“Kepala Negara le Ao Mamalu o le Malo, Afioga Tuimalealiifano Va’aletoa Su’alauvi II, setelah berkonsultasi dengan Kabinet Samoa pada Jumat malam (28/8/2020) mengesahkan perpanjangan keadaan darurat. (Masa perpanjangan tersebut berlaku) dari 31 Agustus hingga 27 September 2020,” kata Biro Pers Pemerintah Samoa.
Samoa saat ini masih bebas dari pandemi Covid-19. Namun, mereka telah menerapkan karantina wilayah (lockdown) sejak 21 Maret lalu.
Kebijakan karantina wilayah diberlakukan setelah otoritas setempat mengumumkan penyelidikan mengenai dugaan penularan virus korona. Dugaan itu tertuju kepada seorang pasien yang mengalami gejala flu setelah pulang dari Selandia Baru.
Pemerintah setempat sejak itu juga menutup seluruh sekolah dan membatasi pertemuan umum, yang hanya boleh dihadiri maksimal lima orang. Namun, persekolahan telah mulai dibuka kembali sejak Mei dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Pemerintah Samoa sampai saat ini masih menutup akses penerbangan internasional. Pesawat yang diperbolehkan mendarat hanya yang mengangkut pemulangan warga mereka (repatriasi) dari Selandia Baru. Namun, layanan khusus tersebut dibatalkan pada pekan lalu akibat kekhawatiran mewabahnya kembali korona di Auckland, Selandia Baru. (Samoa Observer)
Editor: Aries Munandar