Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan para warga negara Myanmar yang ditangkap telah memberikan dukungan finansial untuk para pemberontak.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Singapura, Jubi – Otoritas Singapura pada Rabu (10/7/2019) kemarin menyatakan telah menahan sekelompok warga negara Myanmar, yang dituduh memberikan dukungan untuk kekerasan bersenjata melawan pemerintah Myanmar.
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan kelompok tersebut mengorganisasi dan mengerahkan beberapa anggota masyarakat Myanmar Singapura untuk mendukung Arakan Army (AA) beserta sayap politiknya, Liga Arakan Bersatu. AA merupakan kelompok pemberontak yang memperjuangkan otonomi lebih besar di negara bagian Rakhine dan Chin.
Berita terkait : Myanmar sita kapal pengangkut 93 Rohingya
China dukung Myanmar soal Rohingya
Ide kembalikan Rohingya ke Myanmar dinilai terlalu dini
Pernyataan itu juga menyebutkan mereka yang dinyatakan terlibat dalam aktivitas yang berurusan dengan keamanan akan dideportasi.
Tercatat negara Bagian Rakhine, yang dikenal sebagai Arakan, menyita perhatian dunia setelah sekitar 730 ribu Muslim Rohingya menyeberang ke Bangladesh untuk menyelamatkan diri dari tindakan keras militer dalam menanggapi serangan milisi pada 2017. Sedangkan Myanmar menandai AA sebagai organisasi teroris.
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan para warga negara Myanmar yang ditangkap telah memberikan dukungan finansial untuk para pemberontak. Satu di antara mereka menggalang dana di antara diaspora di Singapura.
“Mereka seharusnya tidak mendatangkan isu politik domestik dari negara mereka ke Singapura,” bunyi pernyataan tersebut.
Juru bicara AA, Khine Thu Kha, membantah mereka yang ditahan adalah anggota kelompok bersenjata tersebut. “Mereka hanya organisasi komunitas,” kata Khine Thu Kha.
Sedangkan juru bicara Kepolisian Myanmar, Myo Thu Soe, mengatakan ia tidak tahu mengapa Kepolisian Singapura menangkap orang-orang Myanmar itu. (*)
Editor : Edi Faisol