Jayapura, Jubi – Salah satu upaya menekan pengguna narkoba di kalangan generasi muda, khususnya di sekolah, Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) 2 Jayapura membentuk kesatuan tugas (satgas) anti narkoba.
Wakil Kepala Sekolah SMK 2 Jayapura, John Tarukpono mengatakan, pembentukan satgas anti narkoba itu untuk memberantas anti peredaran narkoba yang disinyalir sudah ada di sekolahnya. “Diakui, masuknya siswa baru di kelas 10 ternyata sudah disinyalir telah banyak mengkonsumsi barang ini. Ini lebih banyak jika dibandingkan kelas 11 dan 12, artinya mungkin ini memang sudah ada sejak SMP atau bagaimana,” katanya kepada Jubi di Kota Jayapura, Jumat (18/9/2015).
Jumat siang, pihaknya membuat nota kesepahaman (MoU) dengan BNN Papua. Sebanyak 25 siswa dipilih menjadi anggota satgas anti narkoba. Karena itu, diharapkan anggota satgas memberikan pengetahuan yang jelas terhadap temannya di sekolah, terutama soal dampak dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan melaporkan pengguna kepada guru atau sekolah.
“Tim ini harus kreatif dan inovatif. Setelah dilantik, jangan vakum. Walaupun sambil belajar mereka satgas yang harus mencegah anak-anak dari narkoba,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Papua, Eko Purnama Tunyanan mengatakan sekolah ini merupakan sekolah ketujuh dari sembilan sekolah pilot project Kota Jayapura yang dilakukan oleh BNN Papua untuk menginformasikan pencegahan terhadap bahayanya narkoba.
“Memang dari tujuh rintisan sekolah ini belum ada info yang ter-up date, sebab baru terbentuk, tetapi perlu diingat bahwa BNN Papua merupakan penggerak. Berarti kita harapkan perlu ada peran serta sekolah dan seluruh stakeholder yang ada untuk ikut memberantas perusak generasi muda ini,” tegasnya.
Tunyanan mengatakan prevalansi pengguna narkoba di Papua sekitar 1,23 persen atau kurang lebih 28 ribu dari jumlah penduduk di Papua dan rentang umurnya rata-rata adalah usia prodktif mulai 10 tahun hingga 32 tahun. (Sindung Sukoco)