Guru honorer ini dipecat lewat Whatsapp usai unggah gajinya yang rendah
Papua No.1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Seorang Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat usai mengunggah besaran gaji di akun media sosial Facebook. Guru bernama Hervina, 34 tahun itu dipecat tak lama setelah ia mengunggah gajinya itu, Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah menghubunginya