Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik 44 pejabat fungsional di llingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam pelantikan yang berlangsung di Kota Jayapura, Kamis (5/11/2020). Pada Kamis, Tinal juga mengukuhkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin.
Tinal menyatakan pelantikan para pejabat fungsional itu didasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sejumlah 44 pejabat yang dilantik terdiri dari tiga pejabat utama, enam pejabat madya, delapan pejabat muda, 14 pejabat fungsional pertama, dua pejabat pelaksana lanjutan, delapan pejabat funsional pelaksana, dan tiga pejabat pelaksana pemula.
Baca juga: Pemprov Papua diminta membangun jembatan timbang di jalan trans Jayapura-Pegunungan Tengah
Tinal mengingatkan proses adalah pengisian jabatan fungsional tidak semata-mata berdasarkan kewenangan Gubernur atau Wakil Gubernur saja. Pengisian jabatan fungsional itu mengikuti norma dan peraturan yang berlaku, agar Papua bisa menjadi contoh untuk daerah lain di Indonesia. “Papua meskipun paling Timur di Indonesia, tetap mengikuti norma-norma dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” ujar Tinal.
Dalam kesempatan yang sama, Klemen Tinal juga mengukuhkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin. Tinal berharap Sormin mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah di Papua agar kinerja Aparatur Sipil Negara semakin baik dan meningkat.
“Pemerintah Provinsi Papua adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kerjasama, komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan dengan wakil pemerintah pusat yang berkantor di Papua,” tutupnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G